advertisment

Monday, 14 March 2016

Perjanjian Bogaya

Buat para pembaca yang belum mengetahui tentang perjanjian-perjanjian bersejarah yang ada di indonesia saya akan menjabarkan satu persatu perjanjian bersejarah yang ada di negara kita.

PERJANJIAN BUNGAYA ( Perjanjian Bogaya).

Tahukah anda pada tanggal 18 november 1666 Kerajaan Gowa ( Makasar ) pernah mengadakan Perjanjian Bungaya( Perjanjian Bogaya) perjanjian perdamaian,yang menguntungkan satu pihak ini sangat tidak adil untuk Kerajaan Gowa karna dengan adanya perjanjian ini Kerajaan Gowa yang di wakili oleh Sultan Hasanudin harus menyerah kepada pihak VOC ( belanda ) yang di wakili oleh Laksamana Cornelis Speelman,banyak masyarakat makasar yang tak menyadari bahwa perjanjian ini sebenarnya ada pendeklarasian bahwa sebenarnya Kerajaan Gowa ( Makasar ) sudah takluk atau menyerah kepada pihak VOC ( belanda ),bukan hanya itu perjanjian ini pula mengambil alih atau Memonopoli Perdagangan di Pelabuhan Makasar yang di kuasai Kerajaan Gowa menjadi sepenuhnya milik VOC (Belanda),Berikut ini isi dari Perjanjian Bungaya ( Perjanjian Bogaya ) : Sultan Hasanuddin sebagai Raja Gowa mengakui pemerintahan dan kekuasan VOC (Belanda) di makasar.Kerajaan Gowa harus menyerahkan benteng ujung pandang yang kemudian menjadi (fort rotterdam) kepada VOC (Belanda).Berikut ini point-point yang ada di isi Perjanjian Bongaya.
Perjanjian Bongaya
  • Makasar harus mengakui Monopoli VOC (Belanda)
  • Wilayah Makasar di dipersempit hingga tinggal Gowa saja
  • Makasar harus ganti rugi kerugian perang
  • Hasanuddin harus mengakui Arung Palangka sebagai Raja Bone
  • Gowa tertutup untuk orang asing kecuali VOC (Belanda)
  • Benteng-benteng yang ada harus di hancurkan kecuali benteng rotterdam
Nah itulah isi dari Perjanjian Bongaya pada tahun 1666  yang isi sebenarnya adalah penyerahan kekuasan Kerajaan Gowa terhadap pemerintahan VOC (Belanda).


No comments:

Post a Comment